Peras Pengendara Rp2,2 Juta, Oknum Polisi di Bogor Ditahan Propam

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum polisi berpangkat Bripka inisial SAS ditahan Propam. (Foto ist).

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya aksi yang dilakukan oknum tersebut. Diketahui, oknum polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial SAS anggota Polsek Tanah Sareal.

"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan non prosedural. Saat ini, sang oknum sudah ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Nasional
5 hari lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi

Kuliner
7 hari lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Seleb
7 hari lalu

Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal