BOGOR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku pemerasan di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Mereka melakukan aksinya dengan menyamar sebagai anggota polisi.
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2023. Awalnya, masyarakat melaporkan adanya dua orang pria yang terikat di pinggir jalan.
"Personel piket segera menuju tempat kejadian. Benar adanya dua orang yang terikat tangan di belakang dan mata mereka ditutup dengan lakban hitam. Kemudian, mereka dibawa ke Polsek untuk diinterogasi," kata Asep di Polres Bogor, Jumat (23/6/2023).
Tidak lama kemudian, seorang individu datang ke Polsek Jonggol dan mengaku telah diancam oleh orang tak dikenal yang membawa senjata api. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian.
"Di lokasi, terdapat kendaraan Toyota Ayla yang di dalamnya ada satu orang, sementara tiga orang lainnya sedang memperbaiki kendaraan yang mogok. Mereka mendekati petugas kami dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun, setelah ditanyai, ternyata mereka bukan anggota polisi. Mereka hanya mengenakan pakaian dengan tulisan 'polisi', ada dua orang," tuturnya.