Peras Warga di Bogor, 4 Polisi Gadungan Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Empat polisi gadungan ditangkap di kawasan Jonggol Bogor (Foto: Putra Ramdhani)

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata, keempat pria tersebut merupakan pelaku yang membuang dua korban sebelumnya di pinggir jalan.

"Mereka melakukan kejahatan dengan menyamar sebagai petugas pemeriksa obat-obatan terlarang di Cianjur. Mereka mengaku sebagai anggota Polda Jabar dan BNN. Korban dibawa dalam kendaraan, kemudian dalam kendaraan tersebut, mereka dipukul dan diminta uang, lalu dibuang di jalan raya," katanya.

Saat ini, keempat pelaku yang memiliki inisial AR, WL, DH, dan AI sudah diamankan di Polsek Jonggol. Barang bukti yang berhasil disita meliputi dua pistol korek api, baju bertuliskan 'polisi', dan barang lainnya.

"Kami akan menjerat mereka dengan Pasal 365 dan Pasal 368, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
17 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
17 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal