Peras Warga di Bogor, 4 Polisi Gadungan Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Empat polisi gadungan ditangkap di kawasan Jonggol Bogor (Foto: Putra Ramdhani)

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata, keempat pria tersebut merupakan pelaku yang membuang dua korban sebelumnya di pinggir jalan.

"Mereka melakukan kejahatan dengan menyamar sebagai petugas pemeriksa obat-obatan terlarang di Cianjur. Mereka mengaku sebagai anggota Polda Jabar dan BNN. Korban dibawa dalam kendaraan, kemudian dalam kendaraan tersebut, mereka dipukul dan diminta uang, lalu dibuang di jalan raya," katanya.

Saat ini, keempat pelaku yang memiliki inisial AR, WL, DH, dan AI sudah diamankan di Polsek Jonggol. Barang bukti yang berhasil disita meliputi dua pistol korek api, baju bertuliskan 'polisi', dan barang lainnya.

"Kami akan menjerat mereka dengan Pasal 365 dan Pasal 368, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

7 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

17 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 bulan lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal