19 ASN dan Pegawai Non-ASN di Bogor Terjaring Razia, Paling Banyak Keluyuran saat Jam Kerja

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penegakan Disiplin Aparatur Daerah (PDAD) pada Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penegakan Disiplin Aparatur Daerah (PDAD) pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Total 19 orang ASN dan non-ASN  terjaring razia ini.

"Ada 19 orang yang ditemukan melanggar," kata Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santoso, Kamis (22/6/2023).

Operasi tersebut digelar oleh petugas pada Rabu (21/6/2023) kemarin. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, tetapi paling banyak yakni kedapatan keluar kantor di jam kerja tanpa surat tugas.

"Sebagian besar keluar kantor di jam kerja tapi tidak dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinan dan ada juga soal kelengkapan berpakaian seragam seperti memakai sandal, harusnya bersepatu," ucapnya.

Bagi pelanggar ASN akan diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk pegawai non-ASN diberikan laporan tertulis ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Bogor," tutur Prayoga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
22 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal