Masyarakat desa banyak menjadi incaran sindikat untuk terjadinya perdagangan orang. Karena pengetahuan yang kurang, mereka dikhawatirkan akan dipekerjakan dengan pekerjaan dan upah yang tak layak. Bahkan bisa juga masuk dalam sindikat jual beli organ manusia jaringan internasional.
“Untuk itu, kita bentuk desa binaan ini. Di Banten saat ini ada 46 desa, namun jumlah tersebut akan terus bertambah,” kata Dodot.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, pihaknya menyiapkan petugas untuk membina desa binaan tersebut. Petugas akan mensosialisasikan tata cara pergi ke luar negeri dan bekerja di luar negeri sesuai aturan. Sehingga masyarakat desa tidak terjebak dan menjadi korban dalam TPPO.
“Bukan hanya petugas dari kami, namun juga kerja sama dengan stake holder terkait. Seperti Polri/TNI. Sehingga, semakin banyak lagi masyarakat kita selamatkan dari modus sindikat TPPO,” katanya.