Perdagangan Orang Masih Marak, Imigrasi Tangerang Bentuk Desa Binaan

Isty Maulidya
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk menangani perdagangan orang. (Foto Imigrasi).

Masyarakat desa banyak menjadi incaran sindikat untuk terjadinya perdagangan orang. Karena pengetahuan yang kurang, mereka dikhawatirkan akan dipekerjakan dengan pekerjaan dan upah yang tak layak. Bahkan bisa juga masuk dalam sindikat jual beli organ manusia jaringan internasional.

“Untuk itu, kita bentuk desa binaan ini. Di Banten saat ini ada 46 desa, namun jumlah tersebut akan terus bertambah,” kata Dodot.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, pihaknya menyiapkan petugas untuk membina desa binaan tersebut. Petugas akan mensosialisasikan tata cara pergi ke luar negeri dan bekerja di luar negeri sesuai aturan. Sehingga masyarakat desa tidak terjebak dan menjadi korban dalam TPPO.

“Bukan hanya petugas dari kami, namun juga kerja sama dengan stake holder terkait. Seperti Polri/TNI. Sehingga, semakin banyak lagi masyarakat kita selamatkan dari modus sindikat TPPO,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
22 jam lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 WNI, Terindikasi Haji Nonprosedural

Buletin
8 hari lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Nasional
9 hari lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal