Perempuan Muda yang Belanja Pakai Uang Palsu di Jatinegara Jadi Tersangka

Antara
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Jatinegara menetapkan perempuan muda berinisial SDS (21) sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu. SDS ditangkap pedagang karena bertransaksi dengan uang palsu di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo mengatakan, polisi menjeratnya dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"SDS saat ini berstatus tersangka," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Darmo mengatakan, penetapan SDS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan saksi serta pengakuan tersangka. Atas hal itu polisi resmi menahan S di Mapolsek Jatinegara hingga perkara uang bersangkutan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

Kepada polisi, SDS mengaku memperoleh uang palsu pecahan Rp50.000 lima lembar dari rekannya yang kini berstatus buron. "Uang dikasih sama temannya yang sekarang DPO," ujarnya.

Ilustrasi uang palsu (Widori Agustino/iNews)

SDS berkenalan dengan pemberi uang palsu melalui media sosial Facebook dan merencanakan membelanjakannya ke pasar. "Hasil kembalian dari uang palsu akan dibagi tiga dengan rekannya," kata Darmo.

Polisi juga sedang mencari dua rekan tersangka yang sempat menemani saat SDS mengedarkan uang palsu di pasar. "Barang bukti yang kita dapat uang kertas total Rp250.000 sebanyak lima lembar pecahan Rp50.000 palsu," katanya.

SDS sebelumnya ditangkap sejumlah pedagang Pasar Deprok setelah aksinya mengedarkan uang palsu disadari para korban pada Selasa, 25 Agustus 2020. Sedikitnya tiga pedagang mengaku tertipu uang palsu saat SDS sedang membeli kaos kaki, bumbu masak dan sayuran.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Megapolitan
1 bulan lalu

Banjir Rendam Permukiman di Jatinegara Jaktim usai Hujan, Aktivitas Warga Terganggu

Megapolitan
2 bulan lalu

Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! Suami yang Bakar Istri di Jatinegara Pernah Rusak Gerobak Bubur Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal