Beli Rokok dan Minuman Pakai Uang Palsu, 2 Warga OKU Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Barang bukti uang palsu (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Dua pengedar uang palsu (upal) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan warga. Keduanya yakni David Kenedy (26) dan Andri (28).

"Kedua pelaku diamankan warga usai berbelanja rokok dan minuman di warung," kata Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, Rabu (5/8/2020).

Hamid menambahkan, salah seorang pelaku David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab OKU. Sedangkan Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji, OKU.

Hamid melanjutkan, penangkapan terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Peninjauan, Sumsel. Saat itu, kedua pelaku berbelanja di warung. Gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan saat berbelanja.

"Lantaran curiga, akhirnya warga mengejar dan menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Peninjauan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

5 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

20 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

28 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal