Beli Rokok dan Minuman Pakai Uang Palsu, 2 Warga OKU Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Barang bukti uang palsu (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Dua pengedar uang palsu (upal) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan warga. Keduanya yakni David Kenedy (26) dan Andri (28).

"Kedua pelaku diamankan warga usai berbelanja rokok dan minuman di warung," kata Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, Rabu (5/8/2020).

Hamid menambahkan, salah seorang pelaku David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab OKU. Sedangkan Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji, OKU.

Hamid melanjutkan, penangkapan terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Peninjauan, Sumsel. Saat itu, kedua pelaku berbelanja di warung. Gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan saat berbelanja.

"Lantaran curiga, akhirnya warga mengejar dan menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Peninjauan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

3 bulan lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

3 bulan lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

4 bulan lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal