Belanja Pakai Uang Palsu, Perempuan Muda di Jatinegara Diciduk Polisi

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi uang palsu (Widori Agustino/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polsek Jatinegara menangkap seorang perempuan muda berinisial SDS (21). Dia ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Pelaku SDS dan kedua temannya membelanjakan uang palsu di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan, terbukti uang yang digunakan SDS dan dua temannya merupakan uang palsu," kata Darmo, Selasa (25/8/2020).

Darmo melanjutkan, pelaku SDS juga sudah mengakui jika uang senilai Rp235.000 merupakan uang palsu.

"Sudah kami periksa, dia membenarkan bahwa itu uang palsu," kata Darmo.

Lebih lanjut Darmo mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp650.000.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Muslim
24 jam lalu

Jelang Ramadan, BAZNAS dan KSrelief Salurkan 7.000 Paket Sembako ke Warga Tidak Mampu

Megapolitan
5 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
6 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
14 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal