Ilyan menuturkan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Senen Raya IV. Namun, imbauan tersebut tidak digubris.
"Mereka tidak mengubris imbauan sehingga hari ini dilakukan penertiban," katanya.
Setelah penertiban, petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan maupun mendirikan pos.