Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten

Muhammad Refi Sandi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

Dia memastikan, Brigadir NP akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota, kata dia semestinya bertindak sesuai SOP ketika bertugas di lapangan.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Banten dalam menyikapi perilaku anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang berlaku di lingkungan Polri. Tidak sesuai dengan SOP bagaimana penanganan aksi unjuk rasa," katanya.

Dia berharap masyarakat percaya terhadap penanganan yang sedang dilakukan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu. 

"Kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan, penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
22 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
22 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal