Perjalanan Kasus Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Beraksi sejak 2021 hingga Sempat Buron

riana rizkia
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi usai sempat buron 21 hari (foto: Ist)

Rihana dan Rihani (Ist)

Polisi berhasil menangkap mereka di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan pada hari Selasa (4/7/2023). Mereka sempat menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 21 hari. Saat proses penangkapan, Rihana dan Rihani terlihat santai dan berbincang dengan petugas.

Sebelum ditangkap, beredar kabar bahwa mereka melarikan diri ke Bali. Namun, Rihana dan Rihani dengan tegas membantah kabar tersebut dan menghadapinya dengan santai. Keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Masih ada korban lain yang berencana melaporkan tindakan kriminal Rihana dan Rihani, yang masih merupakan anggota keluarga tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Perjalanan KRL Serpong-Tanah Abang Pagi Ini Terganggu

Megapolitan
2 bulan lalu

Potret Fortuner yang Hancur usai Hantam Truk di Serpong hingga Tewaskan Pengemudi

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tangkap 54 Remaja Kumpul di Makam Keramat Tajug, Bawa Celurit Hendak Tawuran

Megapolitan
12 bulan lalu

Tutup Putaran Balik WTC Serpong, Petugas Dimaki-maki Para Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal