Perjuangkan Hak Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Perusahaan Ikan di Jakut Rp600 Juta

Widya Michella
Sidang Nursiyah (foto: MPI)

Sementara, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, tuntutan dilakukan guna memenuhi hak-hak dari Nursiyah. Diketahui, Nursiyah telah bekerja selama 6 tahun. Nursiyah bekerja dari pagi hingga subuh dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

"Kita juga akan melakukan upaya hukum, upahnya tidak sesuai dengan UMR DKI Jakarta yang dibayarkan, terkait dengan hak-hak lemburan di mana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell mengatakan, RPA Perindo hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam ketidakadilan.

"Persoalan ini akan panjang. Karena rasa keadilan tidak kami dapat, dari 1 tahun 3 bulan. Jam waktu tidak jelas, lembur tidak dibayarkan bahkan kami melihat ini adalah keprihatinan terhadap hak asasi seorang manusia. Ini rasa-rasanya belum didapatkan dari ibu korban," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
4 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
8 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal