RPA Perindo Desak Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Maluku

riana rizkia
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Betty Pattikayhatu (67). Betty merupakan warga Ambon, Maluku, yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan hak korban, salah satunya ialah beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

"Kami RPA Perindo akan terus mendampingi beliau dan sudah kita agendakan dalam waktu dekat kita akan mendatangi lagi ke PUPR," katanya, Senin (13/5/2024).

Pada audiensi selanjutnya, kata Amriadi, RPA Perindo akan memberikan surat teguran untuk PUPR.

"Sekalian kita memberikan surat teguran hukum agar ini tidak berlarut-larut lagi. Tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang, tidak ada penyelesaian," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hercules dan GRIB Jaya Datangi Kantor ATR/BPN, Bawa Spanduk Desak Tangkap Mafia Tanah

1 bulan lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

1 bulan lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

2 bulan lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal