JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus begal di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang Jakarta Pusat. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus begal terhadap perwira TNI berpangkat kolonel beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan beraksi di sekitaran tanjakan TVRI pada pagi hari. Tersangka diketahui berinisial AS alias W (32) dan NJ alias N (32).
"Tersangka AS berperan sebagai pemetik atau yang dibonceng oleh tersangka yang satu lagi. Kemudian tersangka kedua adalah NJ alias N (32) ini perannya joki yang memboceng tersangka pertama atau AS," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Salah satu tersangka yakni NJ merupakan residivis yang pernah diamankan oleh Polres Jakarta Pusat. NJ sudah ditahan berdasarkan inkrah putusan 1 tahun 6 bulan penjara.
"Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan ini adalah residivis," tutur Zulpan menambahkan.
Dalam aksinya baru-baru ini, residivis NJ yang telah bebas bersama AS sudah melakukan tiga penjambretan di tiga tempat berbeda.