Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi karena Customer Berkurang

Dimas Choirul
Pesulap merah Marchel Radhival dilaporkan dukun ke Polres Jakarta Selatan. (FOTO IG Pesulap Merah).

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Laporan yang diajukan pesulap merah diduga melanggar Undang-Undang ITE. 

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri mengungkapkan alasan mereka melaporkan Marchel Radhival karena postingan pelapor disebut dukun tukang tipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka  membuat laporan polisi," katanya.

Pelapor dalam laporan itu bernama Agustiar. Pelapor yang diketahui mewakili Persatuan Dukun Indonesia keberatan terkait postingan yang telah diunggah oleh pesulap merah di media sosial, yang di dalamnya menyudutkan dukun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

5 hari lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

13 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

13 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal