Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi karena Customer Berkurang

Dimas Choirul
Pesulap merah Marchel Radhival dilaporkan dukun ke Polres Jakarta Selatan. (FOTO IG Pesulap Merah).

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Laporan yang diajukan pesulap merah diduga melanggar Undang-Undang ITE. 

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri mengungkapkan alasan mereka melaporkan Marchel Radhival karena postingan pelapor disebut dukun tukang tipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka  membuat laporan polisi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal