BEKASI, iNews.id - Perumahan mewah Beverly Hills Jababeka, Cikarang Utara di Kabupaten Bekasi dijadikan tempat isolasi terpusat bagi pekerja industri di Kabupaten Bekasi. Isolasi terpusat ini dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan Forkompinda.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka langsung tempat isolasi terpusat bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), pada hari ini.
”Tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh, keluarganya hingga warga sekitar perusahaaan berdiri,” kata Dani Ramdan, Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, sebelumnya pemerintah melakukan kordinasi dengan setiap perusahaan industri di wilayahnya terkait tempat isolasi terpusat ini. Alhasil, Apindo sepakat untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi karyawan atau pekerja pabrik di Kabupaten Bekasi.
”Karena jumlah pekerja industri yang isoman di Bekasi sangat tinggi,” ujarnya.
Dani mengharapkan adanya tempat isolasi terpusat ini dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, khususnya dari klaster industri. Pasalnya, selama ini kenaikan kasus kematian dari pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, terjadi lantaran kondisinya tidak memadai.
Sebagian besar atau 80 persen pasien yang isoman di rumah mengalami penurunan kondisi sehingga saat masuk ke rumah sakit sudah terlanjur para kondisinya.”Jadi ini utamanya khusus pekerja, keluarga dan warga sekitar perusahaan. Tak menutup kemungkinan juga untuk warga lainnya,” ungkapnya.
Dani menjelaskan, pembiayaan tempat isolasi terpusat itu dari Dana CSR perusahaan yang dikelola oleh Apindo. Berdasarkan CSR yang dikelola oleh Apindo perusahan yang berada dikawasan industri Kabupaten Bekasi, setiap bulannya menyumbang Rp10 juta sampai Rp50 juta untuk tiga bulan kedepan.