Perusahaan di Jakarta yang Ditutup terkait PSBB Bertambah Jadi 23

Antara
Riezky Maulana
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta

Andri menyebutkan, sebanyak 126 perusahaan diberi peringatan. Namun, dia belum dapat mengungkapkan jenis perusahaaan yang diberi peringatan hingga ditutup tersebut. "Untuk jenis usahanya belum bisa diumumkan," ujarnya.

Untuk perusahaan yang tak diizinkan buka selama PSSB, dia meminta, agar tetap mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 karena tingkat penyebaran Covid-19 saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. "Lebih baik di rumah saja. Posisinya sudah gawat," katanya.

Andri mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi setelah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
19 menit lalu

Naik Bus Transjakarta Masih Rp1 Hari Ini, Jangan sampai Ketinggalan!

Megapolitan
10 jam lalu

Pemprov DKI Himpun Donasi Rp3,6 Miliar untuk Sumatra saat Malam Tahun Baru

Megapolitan
2 hari lalu

33 Jalan di Jakarta Ditutup Situasional Besok, Simak Daftar dan Rute Alternatif

Megapolitan
2 hari lalu

Program Pemutihan, Pramono Serahkan Ijazah Tertahan ke 2.753 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal