Perusahaan di Jakarta yang Ditutup terkait PSBB Bertambah Jadi 23

Antara
Riezky Maulana
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta

Andri menyebutkan, sebanyak 126 perusahaan diberi peringatan. Namun, dia belum dapat mengungkapkan jenis perusahaaan yang diberi peringatan hingga ditutup tersebut. "Untuk jenis usahanya belum bisa diumumkan," ujarnya.

Untuk perusahaan yang tak diizinkan buka selama PSSB, dia meminta, agar tetap mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 karena tingkat penyebaran Covid-19 saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. "Lebih baik di rumah saja. Posisinya sudah gawat," katanya.

Andri mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi setelah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Pemprov DKI Kebut Pembangunan Flyover di Latumenten, Cegah Kecelakaan Kereta 

Megapolitan
3 hari lalu

Keren! 1 Jam Lampu Jakarta Dipadamkan, Emisi Karbon Merosot 77,53 Ton CO2e

Megapolitan
6 hari lalu

Jakarta Akan Padamkan Listrik 1 Jam pada 25 April 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Catat! Lampu Gedung hingga Jalan di Jakarta Dimatikan 1 Jam Besok Malam, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal