Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto dok TNI AL).

Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.

Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Soroti Kasus Beras Ilegal, Bea Cukai Perketat Perbatasan di Batam–Sabang

Nasional
17 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Internasional
20 hari lalu

Presiden Guinea-Bissau Umaro Sissoco Embalo Digulingkan, Ditahan Perwira Pembangkang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal