Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (Foto dok TNI AL).

JAKARTA, iNews.id - TNI AL menegaskan tidak ada perwira meminta uang senilai lebih dari Rp5,4 miliar atau USD375.000 untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar asing di Batam. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar.

Sampai dengan saat ini, tidak ditemukan adanya informasi anggota TNI AL melakukan tindakan tersebut. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono meminta orang yang mengetahui terduga pelaku untuk mengungkap saja nama tersebut. 

"Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu (meminta uang). Jika pihak pelapor menyatakan ada, maka mohon info nama anggota tersebut," ucap Julius kepada MNC Portal, Kamis (9/6/2022). 

Bila informasi tersebut tidak bisa dibuktikan, maka akan bergeser menjadi pencemaran nama baik. TNI AL pun tak segan untuk mengambil langkah tuntutan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Tangis Haru Keluarga Sambut Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan

Nasional
31 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Berikan Santunan ke Keluarga Prajurit Gugur Korban Longsor Cisarua, Total Rp345 Juta

Destinasi
1 bulan lalu

5 Aktivitas Seru di Batam untuk Menghabiskan Waktu Bersama Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal