TANGERANG, iNews.id - Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial HI dan AD serta seorang pria lainnya berinisial GB tewas mengenaskan. Mereka sebelumnya menenggak minuman keras yang dioplos berbagai bahan campuran.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 3 Januari 2022. Kronologi kejadian berawal saat HI dan AD datang menginap di kontrakan temannya yang juga pasutri GB dan DR di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
HI dan AD datang bersama anak-anaknya yang masih kecil saat pergantian tahun. Mereka menginap di kontrakan GB dan DR.
Menurut keterangan saksi yang juga tinggal bertetangga SW (39) pada Minggu 2 Januari 2022 malam AD meminta di antar DR untuk membeli obat campuran miras.
"Malamnya itu saya masih lihat, dia (AD) minta di antar beli obat katanya. Akhirnya dia berdua pergi, suaminya pada di kontrakan," katanya, Selasa (4/1/2022).