Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membenarkan adanya pengungkapan kasus pesta seks tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, berlokasi di Semanggi.
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.
Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara terperinci pengungkapan kasus pesta seks tersebut.
Pesta orgy melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat dan berhubungan seks secara bergantian.