TANGERANG, iNews.id - Kepala Desa Sentul berinisial NA di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi. Sebab NA berpesta sabu bersama teman-temannya.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kepala desa itu digiring dari rumah sewaannya pad 19 Maret 2021 pukul 12.30 WIB. Saat dilakukan penggerebekan polisi langsung mendapati enam orang sedang asyik berpesta sabu.
"Penggerebekan kita lakukan di rumah sewaan dari kepala desa, dimana kita langsung dapati keenamnya sedang berpesta narkotika jenis sabu dengan inisial JS, MH, SA, NA, KH dan MH," jelasnya, pada Rabu (31/3/2021).
Hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu buah pipet yang berisi narkotika jenis sabu bekas pakai seberat 1,5 gram, serta alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol air zam-zam. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kita amankan bong yang dibuat dari botol bekas air zam-zam, lalu narkotika jenis sabu, dan dua unit handphone," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, para pelaku mengaku telah menggunakan barang haram tersebut kurang lebih selama satu tahun. Mereka juga selalu bersama-sama ketika menggunakan barang haram itu.
"Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi di rumah kades," katanya.