Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi

Isty Maulidya
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers kasus pesta sabu. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, para pelaku mengaku telah menggunakan barang haram tersebut kurang lebih selama satu tahun. Mereka juga selalu bersama-sama ketika menggunakan barang haram itu.

"Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi di rumah kades," katanya.

Selain mengamankan para pengguna, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial J yang diketahui sebagai memasok sabu yang digunakan para tersangka untuk berpesta.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

6 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal