Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi

Isty Maulidya
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers kasus pesta sabu. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Selain mengamankan para pengguna, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial J yang diketahui sebagai memasok sabu yang digunakan para tersangka untuk berpesta.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
17 hari lalu

Hashim Soroti Banyak Kades Terjerat Hukum, Sebut Bukan Niat Korupsi tapi Tak Bisa Menghitung

Nasional
1 bulan lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal