Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi

Isty Maulidya
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers kasus pesta sabu. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, para pelaku mengaku telah menggunakan barang haram tersebut kurang lebih selama satu tahun. Mereka juga selalu bersama-sama ketika menggunakan barang haram itu.

"Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi di rumah kades," katanya.

Selain mengamankan para pengguna, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial J yang diketahui sebagai memasok sabu yang digunakan para tersangka untuk berpesta.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Aniaya Caddy Golf di Tangerang Dipicu Ucapan Adikku Sayang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf di Tangerang

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Karet di Tangerang, Api Masih Berkobar sejak Semalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal