JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap pesta seks gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Para peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang ditetapkan penyelenggara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setiap peserta diwajibkan untuk pemeriksaan suhu tubuh dan memakai masker sebelum memasuki lobi venue.
"Banyak persyaratan termasuk di dalam bawa handuk sendiri, mandi dulu, bayaran ditentukan dan di dalam enggak boleh pakai pakaian atau pakai celana dalam saja," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020)
Dia menuturkan, pesta seks itu berhenti setelah digerebek dini hari. Dalam penggerebekan, sebanyak 56 orang ditangkap, termasuk 9 penyelenggara.
Menurutnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam, pelumas hingga tisu magic. "Di dalam menggunakan permainan game, sampai jam 1 malam kita gerebek, kita bawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya," katanya.