Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan

hambali
Pemusnahan miras di Tangsel. (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Beberapa tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan. Petugas pun menggelar razia hingga total menyita 783 botol minuman keras berbagai jenis.

Operasi penertiban dilakukan pada 3 lokasi, di antaranya merupakan cafe remang-remang yang menyediakan pula para perempuan pemandu lagu. Botol-botol miras itu langsung diamankan, sedang para wanita pemandu hanya didata dan dipulangkan.

"Ada beberapa tempat hiburan yang melanggar edaran terkait Bulan Ramadhan dan peraturan daerah di mana ada beberapa tempat dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol, sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (23/03/24).

Ketiga lokasi yang dirazia itu adalah warung Sido Muncul di Paku Alam, Serpong Utara. Di sini petugas mengamanka  17 botol Miras. Lalu di Lapo Pondok Ranji disita 461 botol, dan Cafe Melody diamankan 305 botol.

"Total 783 botol miras," jelasnya.

Para wanita pemandu hanya bisa pasrah saat cafe mereka ditutup. Petugas lantas melakukan pendataan satu-persatu. Mereka selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

Megapolitan
12 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Destinasi
17 hari lalu

Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat

Megapolitan
17 hari lalu

Satpol PP Gelar Razia Miras Ilegal jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal