Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan

hambali
Pemusnahan miras di Tangsel. (Foto: Ist)

"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.

Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.

"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Megapolitan
7 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
22 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Megapolitan
22 hari lalu

Mobil Berpelat Polisi Ditemukan di TKP Penyekapan Tangsel, Polda Metro: Pelat Palsu

Megapolitan
23 hari lalu

Viral 3 Orang Diculik hingga Disiksa saat Mau Beli Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal