Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan

hambali
Pemusnahan miras di Tangsel. (Foto: Ist)

"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.

Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.

"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
15 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
16 hari lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Buletin
1 bulan lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal