Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan

hambali
Pemusnahan miras di Tangsel. (Foto: Ist)

"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.

Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.

"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

9 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

11 hari lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal