PSBB Proporsional di Depok Dilanjutkan hingga 27 Oktober

R Ratna Purnama
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Depok tetap dilanjutkan hingga 27 Oktober 2020. Aturan pembatasan masih belum berubah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, PSBB proporsional dikenal dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Masih PSBB Proporsional dengan penekanan PSBB berskala mikro atau di Kota Depok pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) hingga 27 Oktober,” katanya, Senin (12/10/2020).

Namun dalam informasi yang diterima, Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 73/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No 27/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi dan Daerah Kota Bekasi.

Menanggapi itu, Dadang menuturkan, saat ini ada panduan terkait revisi Peraturan Gubernur terkait dengan PSBB penuh itu adalah yang sudah tersebar. “Tekait dengan Pergub itu bila nanti diterapkan maka pengaturannya revisi Pergub yang baru. Untuk saat ini Depok sudah berkoordinasi dengan Kota Bogor bahwa yang menjadi rujukan Pergub terkait PSBB Proporsional dengan Keputusan Gubernur sampai dengan 27 Oktober,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Setu Tujuh Muara di Depok Meluap, Puluhan Rumah dan Kios Terendam

Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
4 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
6 hari lalu

Hari Disabilitas Internasional, Anak-Anak Difabel Depok Unjuk Bakat di Festival Kreasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal