Pilkada, KPU Tangsel Terima 4.000 Bilik Suara dari Total Dibutuhkan 8.889 Unit

hambali
Ilustrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaksanakan 9 Desember 2020. (Foto: Sindo Media).

Menurutnya, kebutuhan bilik suara Pilkada sebanyak 3 unit per TPS dibagi peruntukannya, yakni dua bilik umum dan satu bilik dengan kriteria khusus dilengkapi pemeriksaan suhu tubuh.

"Bilik khusus ini hanya akan digunakan oleh pemilik hak suara yang ketika datang melakukan pencoblosan diperiksa suhunya di atas 37,3 derajat," ucapnya.

Dia menjelaskan, jika ada pemilih yang datang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat tetap bisa memberikan hak pilih melalui bilik khusus.

"Dalam dunia kesehatan suhu tubuh tinggi itu mungkin saja demam atau lainnya. Makanya dia menggunakan bilik terpisah yang ada di TPS," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

57 tahun lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

57 tahun lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal