Keluarga berencana melaporkan kasus ini ke Polres Bogor pada Rabu (22/5/2024). Keluarga berharap agar kasus ini bisa terungkap dan pelaku bisa segera ditangkap.
"Keluarga bertekad, mengungkap kasus ini meski keluarga harus menanggung malu. Karena kalau dibiarkan, berarti sama saja membiarkan pelaku kejahatan seksual itu berkeliaran bebas," kata Didi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut. Keluarga pun diminta membuat laporan agar polisi segera menyelidiki lebih lanjut.
"Orang tuanya sudah kami arahkan untuk buat laporan," ucap Teguh.