Pintar Merayu, Pria di Bekasi Raup Rp10 Juta Lewat Penipuan Kencan Online

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kekerasan seksual. Seorang pria ditangkap usai menipu korban lewat aplikasi chat (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

BEKASI, iNews.id - Pria berinisial AS (35) ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. AS menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban untuk mengajak menikah.

Awalnya AS dalam menjalankan aksinya mencari korban melalui aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut AS, memperdaya korbannya dengan mengiming-imingi untuk diajak menikah.

“Selalu menggunakan aplikasi michat untuk menjerat korban-korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan,” kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

Setelah berkenalan, AS kemudian meminta bertemu secara langsung dengan korban. Usai bertemu, pelaku justru memperdaya korban dengan dibius.

“Setelah dibius, dibawa ke hotel dan digauli. Korban diperdaya lagi ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, di tengah jalan justru ditendang,” tutur dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

3 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

3 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

3 hari lalu

Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Buka Peluang Damai, Tunggu Itikad Baik Kembalikan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal