Polres Klaten Tangkap 2 Residivis Kasus Pencurian Mobil

Saeful Efendi
Polres Klaten tangkap dua residivis kasus pencurian mobil (Foto: Ilustrasi/Ist)

KLATEN, iNews.id – Satreskrim Polres Klaten menangkan dua residivis kasus pencurian mobil. Mereka kerap beraksi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, dengan menyasar mobil pikap.
 
Kedua pelaku BK (57) warga Kranggaan, Temanggung, Jawa Tengah dan NTL (40) warga Tuntang, Salatiga. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah. BK ditangkap di rumahnya di Temanggung, saat bersama dengan keluarganya. Penangkapan diwarnai tangis haru keluarganya yang meminta pelaku untuk dilepaskan. 

“Kedua pelaku ini residivis kasus pencurian mobil. Terakhir mencuri Suzuki Grand Carry dengan Noipol AD 8037 SM yang diparkir di depan sekolah di Tulung, Klaten,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T dan mengganti dengan soket mobil milik pelaku. Berhasil membawa kabur mobil tersebut pelaku membawa kabur ke Temanggung. Namun belum sempat menjual, pelaku sudah ditangkap polisi.
    
“Pengakuannya dia sudah mencuri di Purworejo, Salatiga dan Klaten,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sampang, 3 Orang Luka Berat

11 hari lalu

Truk Angkut Semangka Terguling usai Tabrak Pikap di Jember, Evakuasi Sopir Dramatis

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal