Pintar Merayu, Pria di Bekasi Raup Rp10 Juta Lewat Penipuan Kencan Online

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kekerasan seksual. Seorang pria ditangkap usai menipu korban lewat aplikasi chat (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

BEKASI, iNews.id - Pria berinisial AS (35) ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. AS menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban untuk mengajak menikah.

Awalnya AS dalam menjalankan aksinya mencari korban melalui aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut AS, memperdaya korbannya dengan mengiming-imingi untuk diajak menikah.

“Selalu menggunakan aplikasi michat untuk menjerat korban-korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan,” kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

Setelah berkenalan, AS kemudian meminta bertemu secara langsung dengan korban. Usai bertemu, pelaku justru memperdaya korban dengan dibius.

“Setelah dibius, dibawa ke hotel dan digauli. Korban diperdaya lagi ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, di tengah jalan justru ditendang,” tutur dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

1 hari lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

1 hari lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

3 hari lalu

Sosok Bos Evergrande Hui Ka Yan, Pernah Jadi Orang Terkaya China Kini Dibui Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal