Dia juga menekankan pentingnya penataan kawasan secara menyeluruh dan cepat.
"Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, dan apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan kita laporkan kepada Gubernur," katanya.
Kementerian PUPR telah menyatakan bahwa program penataan kawasan Puncak menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024.
Sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan penertiban secara bertahap. Selain PKL di pinggir jalan, Warpat yang selama terkenal bagi wisatawan juga akan ditertibkan.
"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto pada 23 Juni 2024.