Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru

Muhammad Fida Ul Haq
Pemkab Bogor akan terus menertibkan PKL yang ada di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor telah menertibkan PKL di kawasan Puncak yang melanggar aturan tata ruang. Semua PKL yang terdampak diberi waktu tujuh hari untuk pindah ke relokasi Rest Gunung Mas.

"Jika tidak diisi, saya sudah meminta kepada PT Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kios kepada pedagang lain yang sudah tercatat dalam daftar antrian pengisian kios," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar, Senin (8/7/2024).

Pemkab Bogor juga sudah mengadakan pertemuan dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pemangku kepentingan terkait di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif.

Asmawa menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan, dan solusi terkait penataan kawasan Puncak. 

"Rest area merupakan bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini, masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pemetaan untuk mendapatkan rumusan yang komprehensif. Kami akan melaporkannya secara berjenjang," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sekda Jabar Targetkan Tingkat Pengangguran Pemuda Menurun Signifikan pada 2029

2 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

5 hari lalu

HUT ke-81 RI, KDM Bertekad Optimalkan Layanan Dasar untuk Masyarakat

10 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal