Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu beredar informasi seorang petugas PPSU di Jakarta Utara dipaksa oleh atasannya untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.