Pj Gubernur DKI Nonaktifkan Pejabat Kelurahan yang Diduga Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang diduga memaksa PPSU untuk berutang ke pinjol. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) KelurahanKelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Hal itu buntut dugaan pemaksaan oleh yang bersangkutan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk berutang pinjaman online (Pinjol).

“Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.

“Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan level kesalahannya. Apakah harus non-job atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

10 hari lalu

Pramono: Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Cuma Rp8, Berlaku selama 8 Hari

11 hari lalu

Momen Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, Didampingi Pramono

1 bulan lalu

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Hari Ini, Catat Jam Operasionalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal