JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Hal itu buntut dugaan pemaksaan oleh yang bersangkutan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk berutang pinjaman online (Pinjol).
“Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.
“Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan level kesalahannya. Apakah harus non-job atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat,” ucapnya.