Pj Gubernur DKI Nonaktifkan Pejabat Kelurahan yang Diduga Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang diduga memaksa PPSU untuk berutang ke pinjol. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Hal itu buntut dugaan pemaksaan oleh yang bersangkutan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk berutang pinjaman online (Pinjol).

“Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.

“Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan level kesalahannya. Apakah harus non-job atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Masih Lemas hingga Pusing

Megapolitan
1 bulan lalu

14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Orang Tua Siswa SMAN 72 Jakarta, Ungkap Anak Masih Trauma usai Ledakan

Buletin
1 bulan lalu

Kronologi Ledakan saat Khotbah Shalat Jumat di SMAN 72 Jakarta, 1 Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal