Pj Gubernur DKI Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

Bachtiar Rojab
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023.

Kepgub DKI Jakarta nomor 636 tahun 2023 tersebut berbicara mengenai pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu yang telah disahkan Heru Budi. 

"Menetapkan kategori pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di DKI Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai pusat kesehatan masyarakat perkotaan, dengan nomenklatur pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu," ujar Heru, Senin (2/10/2023).

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut. 

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jakarta Terancam Kekurangan Air Imbas Kekeringan September 2026? Ini Faktanya!

11 jam lalu

Gawat! DKI Jakarta Masuk Peringatan Dini Kekeringan

18 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

18 hari lalu

9 Rumah Sakit dan 68 Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT, RSUD Nagekeo Lumpuh Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal