Pj Gubernur DKI Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

Bachtiar Rojab
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023.

Kepgub DKI Jakarta nomor 636 tahun 2023 tersebut berbicara mengenai pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu yang telah disahkan Heru Budi. 

"Menetapkan kategori pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di DKI Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai pusat kesehatan masyarakat perkotaan, dengan nomenklatur pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu," ujar Heru, Senin (2/10/2023).

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut. 

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Temuan Bayi Baru Lahir di Pejaten, Diduga Ditinggalkan Kakak Beserta Perlengkapannya

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
10 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal