Pj Gubernur DKI Ubah Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas Pembantu

Bachtiar Rojab
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas tingkat kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023.

Kepgub DKI Jakarta nomor 636 tahun 2023 tersebut berbicara mengenai pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu yang telah disahkan Heru Budi. 

"Menetapkan kategori pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di DKI Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai pusat kesehatan masyarakat perkotaan, dengan nomenklatur pusat kesehatan masyarakat dan pusat kesehatan masyarakat pembantu," ujar Heru, Senin (2/10/2023).

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut. 

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Asap Karhutla Tak Lagi ke Pulau Jawa, Pemprov DKI Tetap Siagakan Rumah Sakit hingga Puskesmas

2 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

2 hari lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Pramono Siagakan 31 Rumah Sakit dan 44 Puskesmas

3 hari lalu

Udara Jakarta Memburuk 3 Hari Terakhir, Pramono: Saya Tak Mau Salahkan Siapa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal