Nantinya, salah satu contoh puskesmas seperti Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa akan berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1.
Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut yaitu sejak tanggal 1 Januari 2023.