PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik

Muhammad Refi Sandi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait surat edaran tentang penundaan cuti tahunan pejabat DKI selama musim penghujan. Menurutnya SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023.

Dia menegaskan tidak melarang pejabat pemerintah provinsi DKI untuk cuti, melainkan hanya meminta supaya menunda pengambilan cutinya.

"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya," kata Heru, Kamis (27/10/2022).

Heru membolehkan pejabat DKI mengambil hak cutinya lagi apabila kondisi cuaca sudah membaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Modifikasi Cuaca di Jakarta Efektif, bakal Berlangsung hingga 10 November

Megapolitan
1 hari lalu

Jakarta Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Tabur 2.400 Kg Garam

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Buletin
5 hari lalu

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Megapolitan
5 hari lalu

Rano Karno Siapkan Satgas Cuaca Ekstrem di Jakarta: Hujan Turun, Pasukan Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal