PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik

Muhammad Refi Sandi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait surat edaran tentang penundaan cuti tahunan pejabat DKI selama musim penghujan. Menurutnya SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023.

Dia menegaskan tidak melarang pejabat pemerintah provinsi DKI untuk cuti, melainkan hanya meminta supaya menunda pengambilan cutinya.

"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya," kata Heru, Kamis (27/10/2022).

Heru membolehkan pejabat DKI mengambil hak cutinya lagi apabila kondisi cuaca sudah membaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Mengintai di Sejumlah Perairan hingga 23 Juli 2026

1 bulan lalu

Siklon Tropis Haishen Mengintai di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia

2 bulan lalu

Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Mengintai Sejumlah Perairan hingga 2 Juli 2026

2 bulan lalu

Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal