PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik

Muhammad Refi Sandi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: Antara)

"Nanti setelah cuaca membaik ya silakan (ambil cuti)," ucap Heru.

Dalam Surat Edaran e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan, disebutkan penundaan cuti tahunan dilaksanakan hingga Februari 2023. Edaran menyatakan tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.

"Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2023. Penundaan cuti tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil," bunyi salah satu poin di surat edaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Megapolitan
20 hari lalu

Dinas SDA DKI Siagakan Pompa hingga Kebut Pengerukan Kali untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
20 hari lalu

Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Jakarta hingga 29 Maret

Nasional
21 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Waspadai Potensi Cuaca Buruk di Jalur Penyeberangan saat Arus Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal