JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI agar tetap menjaga integritas dengan tidak membuat laporan fiktif. Ini buntut dari dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.
Teguh meminta seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakart sebagai pembelajaran.
"Mari kita betul-betul melaksanakan program kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Teguh kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
"Mari betul-betul, jangan (bikin laporan) fiktif juga, jangan sekedar melaksanakan tapi tidak ada dampaknya. Kemudian juga, ayo kita juga tidak sekedar untuk meningkatkan kapasitasnya kita, ketrampilan kita, tapi sisi integritas kita juga harus dijaga. Saya minta seluruh jajaran seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta senilai Rp150 miliar.