Pleidoi Habib Rizieq Shihab Singgung Ahok dan Novel Baswedan

Raka Dwi Novianto
Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Youtube).

Dia juga menyampaikan, perkara protokol kesehatan dinilai lebih berat dan jahat dari perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," ucapnya.

Sebelumnya Jaksa menuntut agar Majelis Hakim menghukum Habib Rizieq berupa pidana enam tahun penjara. Jaksa menilai Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Seleb
15 hari lalu

Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Seleb
17 hari lalu

Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!

Seleb
17 hari lalu

Pleidoi Ditolak! Jaksa Tetap Tuntutan Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Buletin
18 hari lalu

Jelang Vonis, Drama Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Capai Babak Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal