Pleidoi Habib Rizieq Shihab Singgung Ahok dan Novel Baswedan

Raka Dwi Novianto
Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Youtube).

Dia juga menyampaikan, perkara protokol kesehatan dinilai lebih berat dan jahat dari perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," ucapnya.

Sebelumnya Jaksa menuntut agar Majelis Hakim menghukum Habib Rizieq berupa pidana enam tahun penjara. Jaksa menilai Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Nasional
2 bulan lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Nasional
2 bulan lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal