PN Jakbar Ditutup karena Covid-19, Sidang Perkara John Kei Ditunda Rabu 24 Februari

Ari Sandita Murti
Sidang perkara John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda hingga Rabu, 24 Februari 2021.(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf).

Dia menyampaikan, semua rangkaian sidang perdata maupun pidana ditunda untuk sementara. Selama ditutup, kata dia semua area PN Jakbar dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP. Ketua PN Jakbar telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
4 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
4 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal