Polda Metro Akan Buat Aplikasi Deteksi Pinjol Ilegal, Kerja Sama dengan OJK dan Kominfo

Irfan Ma'ruf
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aplikasi deteksi pinjol ilegal segera dibuat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal membuat aplikasi deteksi pinjaman online (pinjol) ilegal untuk membantu masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat tertipu pinjol ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pembuatan platform tersebut akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

"Secepatnya kami akan susun satu platform kerja sama dengn OJK dan Kominfo. Bagi masyarakat suka pinjol bisa lihat mana app legal dan ilegal," kata Yusri dikutip Sabtu (24/10/2021). 

Polda Metro Jaya telah menggerebek lima lokasi pinjaman online. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut. Pinjol ilegal tersebut meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. 

"Dengan ancaman bahkan ada foto si konsumen dipotong dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada," tutur Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo cs Penasaran Ijazah Jokowi Sudah Disita Penyidik atau Belum

Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Besok

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Telusuri Aset Bos WO Ayu Puspita, Ganti Rugi Calon Pengantin Korban Penipuan

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal