Polda Metro Bongkar Peredaran 1 Kg Sabu dalam Bungkusan Durian, Tangkap 2 Orang

Puteranegara Batubara
Bungkusan durian yang digunakan untuk menyamarkan sabu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Polisi menangkap dua orang berinisial WI dan RZ terkait kasus narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Minggu (22/6/2025). Keduanya kedapatan hendak mengedarkan 1 kg sabu ke wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto mengatakan sabu itu disamarkan dalam bungkusan durian. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” kata Emir, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata dia, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Babel
4 bulan lalu

Tangkap 3 Kurir Narkoba, BNNP Bangka Belitung Sita 15 Kg Sabu

Megapolitan
4 bulan lalu

Pria di Jakbar Curi Tas Berisi Rp600.000 dan Cincin untuk Beli Sabu, Tersisa Rp19.000

Nasional
4 bulan lalu

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

Nasional
5 bulan lalu

Ditangkap di Toko Parfum, Pria di Tangerang Ini Ternyata Simpan 4 Kg Sabu

Nasional
5 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal