Petugas terlihat membentangkan spanduk Operasi Keselamatan Jaya 2024 dan mengimbau kepada pengguna jalan berhati-hati dan tertib di jalan.
"Kami mengingatkan kepada pengguna jalan KR (kendaraan roda) 2 dan KR 4 untuk selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak menerobos lampu merah, tidak melanggar marka jalan, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk," kata Heri.
Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
"Kami berharap operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," kata Heri.