Polda Metro Jaya Akan Panggil Korban Penipuan Heryanti Tio 

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan Heriyanti Tio. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil ulang pihak pelapor putri pengusaha asal Aceh almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio. Pelapor berinisial JBK akan dimintai keterangan mengenai alasan pencabutan laporannya.

"Sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Heryanti Tio dilaporkan oleh seseorang berinisial JBK pada Februari 2020. Pelaporan tersebut berawal pada Desember 2018 ketika Heryanti mengajak JBK untuk berbisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar.

Seiring berjalannya waktu JBK kemudian menagih hasil bisnis pengadaan tersebut, namun sampai awal 2020 tidak dipenuhi. JBK akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan pada awal berjalannya kasus polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Heryanti Tio, namun yang bersangkutan mangkir dari dua panggilan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

19 Orang yang Ditangkap Saat Demo di Bundaran HI Akhirnya Dibebaskan Polisi

13 jam lalu

Sutradara Film Pesta Babi Dandhy Laksono Absen Pemeriksaan, Polda Metro Panggil Ulang

1 hari lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal