Polda Metro Jaya Akan Panggil Korban Penipuan Heryanti Tio 

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan Heriyanti Tio. (Foto Antara).

Menurut pengakuan JBK, dari uang sebesar Rp7,9 miliar yang disetornya, Heryanti Tio sudah mengembalikan sebanyak Rp1,3 miliar secara bertahap.

Meski kasusnya telah memasuki tahap penyidikan, kepolisian juga belum melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Laporan terhadap Heryanti tersebut telah tercatat dengan dengan nomor laporan LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.

Nama putri pengusaha asal Aceh almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio, mencuat setelah diperiksa oleh Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 masyarakat Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan di Palembang, Senin, mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
4 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
5 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
5 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal