Polda Metro Jaya Amankan 27 Orang yang Diduga Terlibat Sabung Ayam di Bekasi Barat

Antara
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus melakukan patroli selama wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satu sasarannya yakni penyakit masyarakat.

Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi.

"Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Suyudi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kerap terjadinya aktivitas judi di tengah masyarakat, kemudian atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penggerebekan lokasi judi pada Senin sore.

Dia juga mengatakan selain melanggar hukum dengan tindak perjudian, aksi para pejudi ini juga terang-terangan melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

14 jam lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

15 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

2 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal